Dokumen ini merupakan pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, & Nomenklatur Perencanaan Pembangunan & Keuangan Daerah. Ruang lingkup pemutakhiran ini mencakup Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan & Penatausahaan, Akuntansi & Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan.
Meskipun telah diintegrasikan dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah), ASN membutuhkan hasil pemutakhiran ini untuk analisis kebutuhan sebelum penetapan rencana, pengendalian pelaksanaan, sampai pada evaluasi terhadap rencana dan pelaksanaan pembangunan.
Komentar