Kepmendagri No 900.1.15.5-1317 Tahun 2023

5.00 stars, 2 votes give 1 stargive 2 starsgive 3 starsgive 4 starsgive 5 stars


Dokumen ini merupakan pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, & Nomenklatur Perencanaan Pembangunan & Keuangan Daerah. Ruang lingkup pemutakhiran ini mencakup Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan & Penatausahaan, Akuntansi & Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan.

Meskipun telah diintegrasikan dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah), ASN membutuhkan hasil pemutakhiran ini untuk analisis kebutuhan sebelum penetapan rencana, pengendalian pelaksanaan, sampai pada evaluasi terhadap rencana dan pelaksanaan pembangunan. 

 


Komentar

Open chat
1
Hubungi Kami
Hello 👋
Apa yang bisa kami bantu?